ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGUSAHA KECIL ORANG PRIBADI

Isi Artikel Utama

Azhari S
Devi Safitri

Abstrak

This study examines the relationship of taxpayer compliance represented by the modernization of the tax administration system, tax sanction, understanding tax regulations and level of education. This research is a survey of peneltian by spreading the questionnaires and the data used is primary data. The population of this research is taxpayers of small-scale private entrepreneurs in KPP Pratama Pekanbaru Senapelan in 2019 with a turnover of less than 4,800,000,000 per year. The sample selection using the method of simple random sampling and the sample size is calculated by using the formula Slovin so obtained 100 respondents. The data analysis method used is Multiple Linear Regression Analysis by finding that partially modernizing of the tax administration system, taxation sanctions, understanding taxation regulations and level of education have a significant effect on tax compliance of small-scale private entrepreneurs in KPP Pratama the Pekanbaru Senapelan KPP.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
S, A., & Safitri, D. (2020). ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGUSAHA KECIL ORANG PRIBADI. AKUNTANSI DEWANTARA, 4(1), 88–98. Diambil dari https://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansidewantara/article/view/5970
Bagian
Artikel
Biografi Penulis

Azhari S, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Riau

bekerja sebagai Dosen Tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Lektor / 3c

Devi Safitri, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Riau

bekerja sebagai Dosen Tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Lektor / 3d

Referensi

Adiasa, N. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. Accounting Analysis Journal, 2(3), 345–352. https://doi.org/10.15294/aaj.v2i3.2848.

Aini, N., & Fidiana. (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pengetahuan dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 6(9), 1–19.

Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 6(2), 1–9.

Andinata, M. C. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 4(2), 1–15.

Arifah, Andini, R., & Raharjo, K. (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak Selama Periode (2012-2016). Jurnal Ilmiah Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pandanaran, 3(3), 1–15.

Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71. https://doi.org/10.31849/jieb.v14i1.871.

Dewi, N. L. P. D. S. P., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(3), 1821–1847. https://doi.org/10.24843/EJA.2017.v21.i03.p05.

Ernawati. (2014). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pendapatan, dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Retrieved from http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/11332.

Faizin, M. R., Kertahadi, & Ruhana, I. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, dan Kesadaran Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1), 1–9.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Handayani, O., & Damayanti, T. W. (2018). Determinants of Individual Taxpayers’ Compliance in Indonesia: A Meta-Analysis. The Indonesian Journal of Accounting Research, 21(1), 1–22. https://doi.org/10.33312/ijar.332.

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 126–143.

Husnurrosyidah. (2016). Pengaruh Tax Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Di Bmt Se-Karesidenan Pati. EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 211–226. https://doi.org/10.21043/equilibrium.v4i2.1947.

Kakunsi, E., Pengemanan, S., & Pontoh, W. (2017). Pengaruh Gender Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna. Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 391–400.

Kementerian Sekretariat Negara. 2009. Undang – undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tatat Cara Perpajakan Menjadi Undang – Undang.

Kementerian Keuangan RI. 2018. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 Tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Khasanah, S. N. (2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2013. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. Retrieved from https://eprints.uny.ac.id/17166/1/Skripsi Full.pdf.

Maharani, I. S., Kamaliah, & Safitri, D. (2015). Pengaruh Self Assessment System, Tingkat Pendidikan, dan Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2(2).

Mahfud, Arfan, M., & Abdullah, S. (2017). Kepatuhan Wajib Pajak Badan ( Studi Empiris Pada Koperasi Di Kota Banda Aceh ). Jurnal Akuntansi, 6(2), 32–40.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi.

Pitaloka, L. K., Kardoyo, & Rusdarti. (2018). The Socialization of Tax as a Moderation Variable Towards the Taxpayer Compliance of Industrial Performer in Kudus Regency. Journal of Economic Education, 7(1), 45–51. https://doi.org/10.15294/jeec.v7i1.24059.

Prajogo, J. N., & Widuri, R. (2013). Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, dan Persepsi Atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Sidoarjo. Tax & Accounting Review, 3(2), 1–12.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara. Akunansi Dewantara, 1(1), 15–29. https://doi.org/10.29230/ad.v1i1.21

Rahayu, S., & Lingga, I. S. (2009). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Atas Wajib Pajak Badan Pada KPP Pratama Bandung â€Xâ€). Jurnal Akuntansi, 1(2), 119–138.

Rahmanto, B. W. (2015). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Denda, dan Kesadaran Wajib Pajak, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta Pada Tahun 2014. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.

Rusli, Y. M. (2016). Tax Compliance Yang Dianteseden Oleh Kesadaran Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Perpajakan, Dan Tingkat Pendidikan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis-EKONOMIS, 10(1), 13–29.

Sarunan, W. K. (2015). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 3(4), 518–526.

Suhendri, D. (2015). Pengaruh Pengetahuan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Padang (Studi Empiris pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Padang). Jurnal Akuntansi, 3(1), 1–29.

Sukarno, P. A. (2019, 2 Mei). Masih Minim, Penerimaan Pajak dari Sektor UMKM. Retrieved from https://ekonomi.bisnis.com/read/20190502/259/917630/masih-minim-penerimaan-pajak-dari-sektor-umkm.Diakses tanggal 29 Agustus 2019.

Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan e-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2), 1239–1269.

Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan,Sanksi Pajak,Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3), 999–1006.

Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Blitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 1(3), 960–970.

Wulandari, T., & Suyanto. (2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi, 2(2), 94–102. https://doi.org/10.24964/ja.v2i2.38.