MANAJEMEN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DALAM MENINGKATKAN PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA DI SEKOLAH DASAR

Main Article Content

Endah Suprihatin

Abstract

Program ialah sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kegiatan ekstekurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan di sekolah maupun diluar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.Selanjutnya menurut Depdikbud kegiatan ekstrakulikuler dibagi menjadi dua jenis kegiatan yang bersifat sesaat, misalnya: karyawisata, bakti sosial, dan; Jenis kegiatan yang bersifat berkelanjutan, misalnya pramuka, PMR dan sebagainya. Menurut Oteng Sutisna prinsip program ekstrakulikuler adalah semua murid, guru, dan personel administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha meningkatkan program kerjasama dalam tim ,fundamental Pembatasan-pembatasan untuk partisipasi hendaknya dihindari ,Prosesnya adalah lebih penting dari hasil,Program hendaknya cukup komperhensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat semua siswa ,Program hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah ,Program harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan disekolah dan efisiensi pelaksanaannya,

kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menyediakan sumber-sumber motivasi  yang kaya bagi pengajaran di kelas melalui gerakan pramuka.

  3. Pengertian Gerakan Pramuka

Gerakan berarti suatu rangkaian kegiatan yang terorganisir menuju suatu sasaran. Jadi suatu gerakan mengandung makna, baik sasaran yang hendak dicapai maupun jenis organisasi untuk mencapainya. Jadi Gerakan Pramuka adalah nama organisasi yang menjadi wadah berlangsungnya proses kepramukaan yang ada di Indonesia. Gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap pramuka untuk memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup

Kode kehormatan pada Pramuka disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia pesertanya. Berdasarkan tingkat perkembangannya, Pramuka di Sekolah Dasar di bagi menjadi dua. Pertama, pramuka siaga yang berusia 7-10 tahun yang umumnya sedang belajar di kelas I, II, III dan IV. Kehidupan mereka masih berkisar di seputar lingkungan keluarga sebagai pusat aktivitasnya sehingga kode kehormatan pramuka Siaga diarahkan pada kepemilikan karakter peserta didik yang diaktualisasikan di lingkungan keluarga. Kedua, pramuka penggalang yang berusia 11-16 tahun. Untuk Sekolah Dasar  Pramuka Penggalang rata-rata berusia antara 11-12 tahun yang pada umumnya belajar di kelas V dan VI. Pada usia tersebut anak mulai intens berhubungan dengan dunia luar, itulah sebabnya kode kehormatan Pramuka Penggalang diarahkan pada pemilihan Karakter peserta didik yang diaktualisasikan di lingkungan keluarga dan masyarakat

Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler dalam kurikulum 2013 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum dan pedoman kegiatan ekstrakulikuler. Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 merupakan salah satu kebijakan formal yang dibuat oleh pemerintah untuk mendukung implementasi kurikulum 2013.Pada lampiran III Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 disebutkan bahwa ekstrakulikuler merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan dibawah bimbingan sekolah yang ditujukan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, serta kemampuan peserta didik yang lebih luas atau diluar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.

Ada dua tujuan kegiatan ekstrakulikuler. Pertama, untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Kedua, untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.

  Perencanaan Kegiatan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Dasar perlu diseriuskan.Menurut Dr. Matiah. M.Hum (pengurus Kwarda Jateng), ada tiga milestone keberhasilan Gerakan Pramuka dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Pertama, pencanangan Program Revitalisasi Pramuka oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Implikasi dari hal itu adalah pembaharuan sistem pendidikan kepramukaan, kurikulum baru, sistem akreditasi Gudep, serta sertifikasi dan lisensi para Pembina. Kedua, terbitnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Aturan ini memperkuat legalitas Pramuka di Indonesia. Ketiga, masuknya pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib sehingga Gerakan Pramuka diharapkan dapat memahami sepenuhnya latar belakang rencana menjadikan  pendidikan kepramukaan sebagai mata pelajaran ekstrakulikuler wajib.

Berdasarkan lampiran III Permendikbud Republik Indonesia Nomor 81A Tahum 2013 tentang implementasi kurikulum dan pedoman kegiatan ekstrakulikuler, penyelenggaraan kegiatan Kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib di SD dalam kurikulum 2013 dilaksanakan melalui lima langkah, yaitu : (1) menetapkan kebijakan kegiatan Kepramukaan ; (2)merumuskan tujuan kegiatan Kepramukaan; (3) menentukan alat lunak pendidikan karakter dan keterampilan pendidikan karakter dalam kegiatan Kepramukaan; (4) membuat program semesteran kegiatan Kepramukaan; dan (5) membuat program mingguan kegiatan Kepramukaan di Sekolah Dasar

 

4. Peran Guru dalam membentuk Karakter Peserta Didik Melalui Gerakan Pramuka  di Sekolah Dasar

Tugas dan tanggung jawab guru  ternyata memiliki peran sebagai pemimpin kegiatan kepramukaan di sekolah. Hal ini berarti bahwa selain melalui kegiatan pembelajaran  di kelas, guru  juga dapat membentuk karakter peserta didik melalui gerakan pramuka di SD. Untuk mewujudkan peran tersebut maka guru  harus melakukan lima langkah yang disebut dengan “Panca Usaha Guru†yaitu :

Pertama, memetakan karakter yang hendak dicapai dalam kegiatan kepramukaan.

Kedua, mengidentifikasi alat lunak pendidikan karakter dan ketrampilan pendidikan karakter dalam gerakan pramuka. Yang dimaksud alat lunak pendidikan karakter dalam gerakan pramuka adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dengan sengaja dilakukan oleh guru kepada peserta didik untuk mencapai karakter yang telah ditentukan dalam kegiatan kepramukaan. Sedangkan ketrampilan pendidikan karakter dalam gerakan pramuka adalah ketrampilan yang didapat dalam kegiatan kepramukaan yang dapat menjadi pelajaran bagi peserta didik dalam menghadapi tantangan hidup. Berbagai alat pendidikan karakter dan ketrampilan pendidikan karakter dalam gerakan pramuka diatas kemudian dalam dataran implementatifnya terwujud menjadi materi kegiatan yang akan diberikan oleh guru dalam membentuk karakter peserta didik. Dalam suatu kegiatan materi bukanlah suatu tujuan, tetapi sebagai alat untuk mencapai tujuan, yaitu menjadikan peserta didik berkarakter. Karena itu, penentuan materi kegiatan harus didasarkan pada tujuan tersebut

Ketiga, membuat Rencana Aksi Kegiatan (RAK). Rencana, yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Selain harus ada unsur tujuan yang hendak dicapai, dalam perencanaan juga harus ada kegiatan yang digunakan untuk mencapainya, serta waktu kapan kegiatan tersebut akan dilakukan.

Keempat, membuat Rencana Aksi Lapangan (RAL). RAL merupakan sebuah perencanaan yang dibuat oleh guru disetiap latihan. Didalam RAL harus memuat identitas sekolah, tingkatan, semester, tahun pelajaran, alokasi waktu, tujuan, indikator, materi kegiatan, skenario kegiatan, media, dan penilaian kegiatan.

Kelima, guru sebagai Pembina pramuka RAK dan RAL yang telah disusun kemudian diimplementasikan dalam suasana hubungan peserta pramuka dan Pembina pramuka yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip tutwuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tuladha. Prinsip tersebut dalam gerakan pramuka dikenal dengan istilah system among.

Sistem among pada gerakan pramuka berarti mendidik anggota gerakan pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya, dasertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.

Pembentukan karakter dapat dimaknai oleh Depdiknas (2011:12) sebagai “usaha yang dilakukan oleh para personil sekolah, bahkan yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan anggota masyarakat, untuk membantu anak-anak dan remaja agar menjadi atau memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung jawab.†Pendapat ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter adalah berkaitan dengan bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas,sifat, tabiat, tempramen, watak.

Pendapat senada dikemukakan oleh Musfiroh, (2008:13) bahwa pembentukan karakter adalah “suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan

nilai-nilai tersebut.†Dalam pembentukan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen - komponen pendidikan itu sendiri yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan eksrakurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan danethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pembentukan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Inti pendapat ini bahwa pembentukan karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).

Sudarajat (2010:2) menyatakan bahwa “pembentukan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak yang bertujuan untuk membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.†Kedua pendapat ini menunjukkan bahwa pengertian karakter mengacu kepada serangkaian sikap.

Berdasarkan pendapat tersebut, dapat ditegaskan bahwa pembentukan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku

manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Menurut Depdiknas (2011:12) bahwa membentuk karakter, merupakan â€proses yang berlangsung seumur hidup. Seorang siswa tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula.†Ada tiga pihak yang mempunyai peran penting, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam pembentukan karakter, ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi.

Pertama, seorang siswa mengerti baik dan buruk. Ia mengerti tindakan apa yang harus diambil serta mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Kedua, ia mempunyai kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Kecintaan ini merupakan obor atau semangat untuk berbuat kebajikan. Misalnya, seorang siswa tidak mau menyontek ketika ulangan tengah berlangsung. Karena menyontek adalah kebiasaan buruk, ia tidak mau melakukannya. Ketiga, siswa di dalam lingkungannya mampu melakukan kebajikan dan terbiasa melakukannya.

Estrakurikuler Pramuka merupakan kegiatan pengembangan Kurikulum untuk mengetahui  bakat dan minat serta Kepribadian Siswa yang lebih dikenal sekarang dengan mengembangkan Karakter Siswa untuk itu perlu adanya upaya yang sungguh –sungguh dari pengelola pendidikan melalui manajemen sekolah yaitu berkaitan dengan Kebijakan sekolah diantaranKarakter-karakter yang baik harusnya dapat dipelihara, menurut Depdiknas (2011:17) bahwa hal pertama yang dapat dilakukan untuk membentuk karakter seorang siswa adalah dirumah. Ketika usia mereka di bawah tujuh tahun adalah masa terpenting dalam menanamkan karakter pada anak. Dalam hal ini, orang tua (keluarga) perlu menanamkan karakter tersebut sehingga pembangunan watak, akhlak atau karakter bangsa (nation and character building) mulai tumbuh dan dapat berkembang dalam kesehariannya.

Dalam membangun karakter seorang siswa, pihak sekolah perlu memperhatikan aturan dan tata tertib yang berlaku disekolah. Di era globalisasi ini, banyak sekolah yang sudah jarang sekali menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga hubungan antara guru dan siswa tidak begitu akrab. Begitu juga dengan banyaknya siswa yang acuh tak acuh dengan keberadaan guru, tidak menghormati guru, dan lain-lain. Oleh karena itu, pihak sekolah perlu memperhatikan pembinaan sikap dan karakter masing-masing siswa dengan cara membina dan meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme. Selain itu, pihak sekolah juga dapat menerapkan nilai-nilai karakter pada siswa diantaranya :

dengan membuat aturan dan tata tertib yang dapat menumbuhkan karakter-karakter baik, misalnya dengan membuat kantin kejujuran. Dalam hal ini, sekolah dapat menumbuhkan karakter kejujuran pada setiap siswa.

Pembentukan karakter sangat baik diterapkan, terutama bagi seorang siswa. Dengan adanya pembentukan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang siswa akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan seorang siswa dalam menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Selain itu, pembentukankarakter adalah kunci keberhasilan individu. Karakter tersebut diharapkan menjadi kepribadian utuh yang mencerminkan keselarasan dan keharmonisan dari olah hati (kejujuran dan rasa tanggung jawab), pikir (kecerdasan), raga (kesehatan dan kebersihan), serta rasa (kepedulian) dan karsa (keahlian dan kreativitas).

Sebernarnya pembentukan karakter bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan takut akan Tuhan, Menurut Depdiknas ( 2011:3)  fungsi pembentukan karakter:

1)  Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.

2)  Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur

3)  Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

Pembentukan karakter di lakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. mengkompilasikan tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa:

Ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.

Pembentukan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bisa memberikan nilai nilai dasar kemandirian , Sosial, Spritual , Emosional, serta kegiatan fisik yang kreatif ini semua bisa mencakup semua kebutuhan yang diperlukan oleh siswa sekolah dasar yang baru mencari jati diri untuk berlatih mandiri dan kegiatan ini ada pada kegiatan pramuka yang ada di sekolah , melalui kegiatan pramuka peserta didik mampu menemukan jati diri dan mempertajam karakter .

 

Article Details

Section
Artikel
Author Biography

Endah Suprihatin

SEKOLAH DASAR

References

http://bundavedia.wordpress.com/2009/05/24/demi-kualitas-pengadaan-tenaga-guru- jangan-karena-kasihan/

Dikutip pada hari minggu tanggal 1 September 2019 pukul 10.00

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=latar+belakang+pendidikan+ektrakurikuler+pramuka

Dikutip pada hari minggu tanggal 1 September 2019 pukul 11.00

http://atthamimy.blogspot.com/2014/11/gerakan-pramuka-sebagai-ekstrakurikuler.html

Dikutip pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 pukul 16.00

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=dasar+pembentukan+karakter

Dikutip pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 pukul 16.30

http://konsepdasarriset.blogspot.com/2016/09/pembentukan-karakter.html

Dikutip pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 pukul 17.00

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=undang+undang+pramuka

Dikutip pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 pukul 09.00

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=undang+undang+pramuka

Dikutip pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 pukul 09.30

Buku diterbitkan oleh . Kwartir Nasional Gerakan Pramuka; Abunarto di Jakarta tahun 2012

Syarat Kecakapan Umum Kwartir Nasional 2012

Syarat Kecakapan Khusus Kwartir Nasional 2012

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pramuka Kwartir Nasional 2013